Berita Utama

Forum PolGov UGM Hadirkan Talkshow “Reformasi Politik Kepemiluan di Indonesia”miluan

Talkshow PolGov “Reformasi Kepemiluan di Indonesia”

Yogyakarya(17/09/2026) — Forum PolGov kembali hadir memberikan wacana politik dan demokrasi di Auditorium Fisipol UGM. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen akademisi, praktisi politik, perwakilan KPU dan media massa berhasil memunculkan berbagai ide dan gagasan. Penuangannya dalam bentuk dialog talk show yang memotret situasi terkini menghadirkan narasumber yang mumpuni.

Kegiatan yang diselenggarakan Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM, pukul 09.00–12.00 WIB. Forum terbuka bagi sivitas akademika UGM dan masyarakat umum serta dihadiri lebih dari 70 peserta.

Forum menghadirkan Prof. Ramlan Surbakti, Dosen Departemen Politik Universitas Airlangga; Dr. AAGN Ari Dwipayana dan Dr. Abdul Gaffar Karim dari Departemen Politik dan Pemerintahan UGM serta Sri Surani, S.P., Komisioner KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Arya Budi, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM.

Inti pembicaraan melihat manfaat representasi berhubungan dengan keterwakilan masyarakat dalam proses politik. Selain itu, diskusi menilai manfaat korektif mengacu pada peran pemilu sebagai mekanisme untuk mengoreksi atau menggantikan kekuasaan. Sementara itu, manfaat protektif berhubungan dengan perlindungan hak dan kepentingan warga negara.

Adapun manfaat citizenship menempatkan pemilu sebagai ruang pelaksanaan kewargaan politik, sedangkan manfaat kebijakan berkaitan dengan seberapa jauh proses elektoral mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Ketika Manfaat Pemilu Menjadi Sempit

Dalam pembahasan tentang hubungan antara pemilih dan peserta pemilu, Abdul Gaffar juga menyoroti kecenderungan masyarakat menilai politik melalui manfaat yang paling konkret dan pragmatis.

Apabila manfaat representasi, perlindungan, maupun kebijakan tidak dirasakan secara memadai, hubungan politik berpotensi menyempit menjadi pertukaran kepentingan jangka pendek. Dalam konteks itu, ia menyinggung praktik politik uang, termasuk istilah “serangan fajar”, sebagai contoh manfaat langsung yang dapat menjadi bagian dari relasi transaksional dalam pemilu.

Pembahasan ini memperlihatkan bahwa tantangan kepemiluan tidak hanya menyangkut prosedur pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga bagaimana pemilu membangun hubungan politik yang bermakna antara warga negara, peserta pemilu, dan kekuasaan yang dihasilkan.

E-Voting dan Kesiapan Infrastruktur

Di samping membahas kualitas dan manfaat pemilu, forum tersebut juga menyoroti perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk peluang penerapan electronic voting atau e-voting.

Komisioner KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surani, S.P., menekankan kesiapan infrastruktur sebagai salah satu tantangan dalam penerapan e-voting. Jaringan internet yang belum merata harus menjadi perhatian agar pemanfaatan teknologi tidak malah menghambat akses masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Tantangannya adalah jaringan internet yang belum merata. Jika e-voting diterapkan, jangan sampai ada masyarakat yang justru kehilangan akses akibat persoalan infrastruktur,” kata Sri Surani.

Tantangan itu memperlihatkan bahwa digitalisasi pemilu wajib mempertimbangkan pemerataan akses, kesiapan perangkat, keamanan sistem, kerahasiaan pilihan, serta keandalan teknologi. Penerapan e-voting juga harus memastikan bahwa setiap inovasi penyelenggaraan tidak mengikis prinsip kesetaraan dan aksesibilitas pemilih.

Reformasi Kepemiluan dan Independensi Lembaga

Diskusi dalam forum itu juga diletakkan dalam konteks tantangan kelembagaan dan relasi kekuasaan. Reformasi kepemiluan bukan hanya soal pembaruan teknis, melainkan juga penguatan independensi penyelenggara, mekanisme pengawasan, dan kesetaraan kompetisi elektoral.

Merujuk pada kerangka kegiatan, forum tersebut membahas potensi kerentanan terhadap intervensi kekuasaan eksekutif, baik lewat regulasi, kewenangan administratif, distribusi sumber daya negara, kebijakan anggaran, maupun relasi dengan birokrasi.

Lewat forum itu, PolGov berusaha  mempertemukan perspektif akademik dan pengalaman penyelenggara pemilu untuk membahas agenda reformasi kepemiluan yang mampu memperkuat integritas pemilu, otonomi kelembagaan, dan kualitas demokrasi Indonesia.

SON

Sebelumnya

Mengenal Bemo, Transportasi Umum yang Pernah Populer di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement