AVMS Dorong Sistem Perlindungan Pekerja Fashion, Siapkan Yayasan untuk Model dan Talenta Kreatif
Marknews.id – Wacana pembenahan ekosistem industri fashion dan modeling di Indonesia kembali mengemuka. Di tengah berkembangnya berbagai persoalan yang menimpa pekerja kreatif, kebutuhan akan sistem perlindungan yang lebih terstruktur dinilai semakin mendesak.
Founder Arby Vembria Modeling School (AVMS) Indonesia, Arby Vembria, menilai industri fashion nasional perlu bergerak menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh pelaku yang terlibat di dalamnya. Menurutnya, keberhasilan industri kreatif tidak hanya ditentukan oleh kreativitas, tetapi juga oleh adanya sistem yang mampu menjaga hak dan kesejahteraan para talenta.
Pandangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Arby Vembria Modeling School Yogyakarta, Jalan Kaliurang Timur No. 350 KM 9,2, Gantalan, Minomartani, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Arby menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat sektor fashion melalui dukungan yang tepat sasaran, khususnya bagi generasi muda yang ingin meniti karier di industri tersebut.
“Kami berharap dukungan pemerintah benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan, khususnya generasi muda yang memiliki potensi dan ingin berkembang di industri fashion,” ujarnya.
Menurut Arby, sejumlah persoalan yang belakangan muncul di lingkungan industri kreatif justru membuka ruang bagi banyak pihak untuk menyampaikan pengalaman dan aspirasi mereka. Berbagai aduan yang diterima menunjukkan masih adanya tantangan terkait profesionalisme kerja, dugaan keterlambatan atau gagal pembayaran, hingga minimnya akses perlindungan hukum bagi pekerja kreatif.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya lembaga yang dapat menjadi tempat perlindungan dan pendampingan bagi para pekerja di sektor fashion dan hiburan.
“Selama ini profesi model belum memiliki lembaga yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh. Ketika menghadapi persoalan di lapangan, banyak yang harus berjuang sendiri,” katanya.
Sebagai langkah konkret, AVMS Indonesia saat ini tengah mempersiapkan pembentukan Yayasan Arby Vembria (Arby Vembria Foundation). Organisasi nirlaba tersebut dirancang menjadi wadah perlindungan bagi berbagai profesi yang berada dalam rantai industri fashion dan hiburan, mulai dari model, talenta, koreografer, fotografer, videografer, MC, kru produksi, hingga profesi pendukung lainnya.
Keberadaan yayasan itu nantinya tidak hanya berfungsi sebagai ruang advokasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pendampingan profesional. Sejumlah layanan yang sedang disiapkan antara lain bantuan hukum, perlindungan kesehatan, edukasi ketenagakerjaan, pengelolaan administrasi profesi, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi sengketa pembayaran, kecelakaan kerja, maupun dugaan pelanggaran hak pekerja.
Arby menjelaskan, gagasan pembentukan yayasan tersebut lahir dari pengalamannya selama lebih dari dua dekade berkecimpung di dunia modeling dan industri kreatif. Pengalaman tersebut membuatnya melihat perlunya standar yang lebih jelas bagi profesi model agar mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dengan profesi lainnya.
“Saya ingin profesi model dipandang sebagai profesi yang memiliki standar, etika, dan perlindungan yang jelas. Mereka berhak bekerja dengan aman, memperoleh kepastian hukum, serta mendapatkan penghargaan yang layak atas profesinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arby mengajak seluruh pelaku industri fashion untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan pekerja kreatif melalui mekanisme yang bertanggung jawab dan didukung bukti yang memadai. Menurutnya, perubahan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan budaya kerja yang sehat dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, AVMS Indonesia membuka ruang mediasi hingga 30 Juli 2026 bagi pihak-pihak yang ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Setelah periode mediasi berakhir, setiap dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arby menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan ditujukan untuk memperpanjang polemik yang berkembang, melainkan sebagai upaya mendorong transformasi industri fashion Indonesia menuju arah yang lebih profesional dan inklusif.
“Ini bukan tentang saya atau AVMS. Ini tentang masa depan industri fashion Indonesia. Kita membutuhkan sistem yang mampu melindungi semua orang, sehingga setiap talenta dapat berkarya dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” pungkas Arby.









