Beranda Berita Utama AVMS Dorong Reformasi Industri Fashion Nasional, Soroti Perlindungan Model hingga Hak Kekayaan Intelektual
Berita Utama

AVMS Dorong Reformasi Industri Fashion Nasional, Soroti Perlindungan Model hingga Hak Kekayaan Intelektual

AVMS Dorong Reformasi Industri Fashion Nasional, Soroti Perlindungan Model hingga Hak Kekayaan Intelektual

Marknews.id – Memasuki tahun kedelapan perjalanan organisasinya, Arby Vembria Modeling School (AVMS) Indonesia tidak hanya melakukan refleksi atas perjalanan lembaga pendidikan modeling yang telah berdiri sejak 2018, tetapi juga mengangkat sejumlah isu strategis yang dinilai masih menjadi tantangan dalam industri fashion dan entertainment nasional.

Lembaga yang berada di bawah naungan CV Arby Vembria Indonesia tersebut menilai bahwa perkembangan industri kreatif Indonesia membutuhkan dukungan tata kelola yang lebih kuat, terutama dalam aspek perlindungan profesi, transparansi praktik industri, serta penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Selama lebih dari tujuh tahun beroperasi, AVMS mengaku memusatkan perhatian pada pembangunan sistem pendidikan talenta, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan ekosistem fashion yang berkelanjutan. Di tengah perjalanan tersebut, berbagai tantangan internal maupun eksternal disebut menjadi bagian dari proses yang mendorong institusi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Dari Pendidikan hingga Misi Budaya Internasional

Selain bergerak di bidang pendidikan modeling, AVMS selama beberapa tahun terakhir juga menjalankan sejumlah program sosial dan kemanusiaan. Di antaranya kampanye Fashion Stop Bullying yang berlangsung selama satu tahun sejak Januari 2019, program Rumah Mimpi berupa kelas modeling gratis bagi anak-anak jalanan pada 2020, serta kampanye AVMS Fashion Movement yang digelar dalam 40 seri selama periode pandemi sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UKM dan UMKM.

Upaya memperkenalkan karya kreatif Indonesia ke tingkat internasional juga menjadi bagian dari program yang dijalankan AVMS. Dalam dua tahun terakhir, lembaga tersebut menggelar berbagai kegiatan pertukaran budaya di Afrika Selatan dan Singapura dengan membawa produk kreatif dari Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Di bidang pengembangan talenta, AVMS turut menyelenggarakan pelatihan model di Shanghai, Cape Town, dan Singapura yang melibatkan talenta asal Indonesia untuk kebutuhan industri internasional.

Menyoroti Praktik yang Dinilai Perlu Dievaluasi

Dalam evaluasi internal yang dilakukan menjelang usia kedelapan organisasi, AVMS menilai terdapat sejumlah praktik di industri modeling dan talent yang layak mendapat perhatian lebih lanjut dari regulator maupun pemangku kepentingan.

Beberapa praktik yang disoroti antara lain adanya permintaan pembayaran kepada siswa atau talenta yang dianggap tidak selaras dengan tujuan pendidikan, penggunaan istilah “debut” yang disertai biaya tertentu, hingga pola penyelenggaraan fashion show yang menjadikan model sebagai pihak yang menanggung sebagian pembiayaan kegiatan.

Menurut AVMS, fashion show pada dasarnya merupakan sarana promosi karya desainer kepada pasar. Dalam ekosistem tersebut, model berperan sebagai tenaga profesional yang memperagakan karya, bukan sebagai sumber pembiayaan acara.

Atas dasar itu, AVMS mendorong adanya kajian lebih lanjut terhadap berbagai praktik yang berkembang di industri agar selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk aspek ketenagakerjaan, perlindungan anak, perlindungan konsumen, serta ketentuan hukum lainnya.

Perlindungan HKI Dinilai Menjadi Kunci Daya Saing

Selain tata kelola industri, AVMS juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan karya kreatif. Menurut lembaga tersebut, penguatan HKI menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri fashion Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

AVMS berpandangan bahwa dukungan terhadap sektor fashion seharusnya lebih diarahkan kepada desainer dan pelaku kreatif yang menghasilkan karya orisinal. Sebaliknya, praktik plagiarisme dinilai dapat menghambat inovasi dan melemahkan perkembangan industri dalam jangka panjang.

Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa keberlangsungan industri kreatif membutuhkan pembagian peran yang profesional antara desainer sebagai pencipta karya, model sebagai media promosi profesional, dan konsumen sebagai target pasar.

Bentuk Yayasan untuk Perlindungan Profesi Model

Sebagai tindak lanjut atas berbagai dinamika yang ditemui di lapangan, AVMS mengumumkan rencana pembentukan Yayasan Arby Vembria (Arby Vembria Foundation). Organisasi nirlaba tersebut dirancang untuk fokus pada perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan profesi model serta talenta kreatif di Indonesia.

Yayasan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah yang lebih independen dalam memberikan edukasi, advokasi, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi, hingga penguatan perlindungan hak-hak profesi model dan talenta.

Menurut AVMS, kebutuhan akan sistem perlindungan yang berkelanjutan menjadi semakin penting karena sebagian besar model dan talenta selama ini masih bergantung pada badan usaha komersial sebagai tempat bernaung. Dalam kondisi tertentu, ketika sebuah agensi menghadapi kendala operasional maupun hukum, talenta berpotensi kehilangan akses perlindungan dan pendampingan profesional.

Melalui yayasan yang sedang dipersiapkan tersebut, AVMS berharap dapat membangun ekosistem yang lebih inklusif dengan melibatkan praktisi industri, model senior, pelatih, institusi pendidikan, komunitas kreatif, serta berbagai organisasi profesi.

Tempuh Jalur Hukum dan Buka Ruang Mediasi

Dalam pernyataan resminya, AVMS juga mengungkapkan telah mengalami kerugian materiil dan immateriil selama perjalanan organisasi. Setelah memberikan kesempatan penyelesaian secara internal hingga Mei 2026, AVMS memutuskan untuk membawa persoalan yang dinilai merugikan institusi ke jalur hukum.

Penanganan proses hukum tersebut telah dikuasakan kepada Candramawa Law Firm. Meski demikian, AVMS menyatakan masih membuka ruang mediasi dalam batas waktu yang telah ditentukan sebagai bentuk itikad baik penyelesaian sengketa.

Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap langkah yang diambil.

Harapan terhadap Pemerintah

Memasuki tahun kedelapan, AVMS berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap tata kelola industri fashion dan entertainment nasional.

Perhatian tersebut mencakup penyusunan regulasi yang adaptif, penguatan pengawasan industri, perlindungan profesi model dan talenta, penegakan Hak Kekayaan Intelektual, serta pemberdayaan pelaku industri kreatif yang berintegritas.

AVMS juga mendorong terciptanya ruang dialog yang melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, pelaku industri, asosiasi profesi, komunitas kreatif, dan masyarakat guna membangun standar industri yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan langkah tersebut, AVMS meyakini industri fashion dan entertainment Indonesia dapat berkembang menjadi ekosistem yang sehat, kompetitif, serta mampu melahirkan generasi kreatif yang inovatif dan berdaya saing global.

Sebelumnya

KAI Daop 6 Tata Akses Selatan Stasiun Yogyakarta, Prioritaskan Kenyamanan dan Keselamatan Pelanggan

Selanjutnya

AVMS Dorong Sistem Perlindungan Pekerja Fashion, Siapkan Yayasan untuk Model dan Talenta Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement