Beranda Jogja Tempo Doeloe Liputan di Bangsal Kepatihan Harus Rapi – Formal
Jogja Tempo Doeloe

Liputan di Bangsal Kepatihan Harus Rapi – Formal

Ilusatrasi

Oleh :  Agus U, jurnalis

Marknews.id – Pada era Orde Baru, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwana IX bersama Wakil Kepala Daerah (Wakepda)-nya, KGPAA Paku Alam VIII. Setelah Sri Sultan Hamengkubuwana IX surud ing kasidan jati, pemerintahan kemudian dipimpin oleh KGPAA Paku Alam VIII sebagai Penjabat Gubernur.

Sama seperti era modern saat ini, banyak kegiatan protokoler yang digelar oleh Pemda DIY. Kegiatan yang biasa diliput di lingkungan Kantor Gubernur di Kepatihan biasanya digelar di aula Bappeda DIY — sayangnya, saya lupa namanya. Lokasinya berada di lantai II. Di dalam gedung terdapat bangunan kecil yang menaungi tempat duduk para pejabat yang memimpin kegiatan.

Selain di Bappeda, kegiatan lainnya juga sering digelar di Unit IX, bangunan modern bertingkat yang berada di sisi barat Kepatihan, di Bangsal Wiyoto Projo — yang dahulu digunakan untuk perkantoran Dinas Pendidikan DIY — serta di Pracimosono, bangunan yang dahulunya merupakan kantor Sekwilda DIY dan memiliki ruang rapat yang cukup besar.

Ruangan lain yang terkadang digunakan untuk pertemuan dengan wartawan terletak di bangunan bergaya Indische di dekat gerbang barat, yang kini menjadi kantor PKK dan Satpol PP, Kantor Biro Humas, serta emper Gedong Wilis.

Namun, kegiatan yang melibatkan banyak tamu undangan biasanya digelar di Bangsal Kepatihan — ruang besar tanpa dinding dengan lantai yang ditinggikan dan bertiang warna kuning gading. Atau di bagian kecil Bangsal Kepatihan yang disebut Pringgitan. Pringgitan menjadi penghubung antara Bangsal Kepatihan dan Dalem Ageng.

Bangsal Kepatihan sendiri merupakan bangunan berbentuk limasan yang memanjang dari selatan — bagian paling depan disebut kuncung — dan membujur ke utara menuju Pringgitan, Dalem Ageng, hingga Pasren.

Meskipun tidak ada aturan tertulis, setiap wartawan tahu bahwa untuk melakukan liputan di Gedong Wilis, Pringgitan, dan Bangsal Kepatihan, mereka harus tampil rapi. Bersepatu (bukan sepatu kets), mengenakan hem (bukan kaus, baik T-shirt maupun Polo Shirt). Bila memakai hem lengan panjang, maka harus dipanjangkan, tidak boleh digulung — meskipun saat itu sedang tren baju lengan panjang yang digulung hingga pergelangan tangan. Itu merupakan “awisan” atau larangan. Jaket pun harus dilepas. Selain itu, wartawan juga diingatkan agar tidak mengenakan celana jins, apa pun mereknya dan seberapa pun mahalnya. Jangan.

Terlebih jika harus naik ke lantai Bangsal Kepatihan — jangan sekali-kali melanggar aturan berbusana tersebut. Walau tidak tertulis, aturan itu dipatuhi oleh semua wartawan.

Ada wartawan senior yang dikenal sangat tegas dalam mengingatkan etika berbusana saat liputan di Kepatihan, yakni wartawan Surabaya Post, Erfin Asman (almarhum). Ia paling sering menegur rekan-rekannya agar tidak melanggar aturan berpakaian. Meski dalam keseharian liputan sering memakai Polo Shirt, setiap kali meliput di Kepatihan, ia selalu tampil rapi dengan baju lengan panjang dan celana formal.

Ada pula satu larangan penting: jangan pernah memotret KGPAA Paku Alam VIII ketika sedang dhahar (makan) atau ngunjuk (minum). Jika beliau melihat dirinya dipotret dalam posisi tersebut, Kangjeng Gusti — sapaan KGPAA Paku Alam VIII — akan berhenti makan atau minum dan segera jengkar (beranjak).

Sama seperti sekarang, dalam liputan di Bangsal Kepatihan, wartawan hanya boleh berdiri di belakang para pejabat, terutama di sekitar pelantang.

Untuk memotret, wartawan biasanya hanya mengambil beberapa foto seperlunya dan tidak berlama-lama di lantai yang ditinggikan di Bangsal Kepatihan — bukan hanya demi menghemat film, tetapi juga untuk menjaga sikap.

Pada masa itu, sebagian besar wartawan dari media cetak menulis kalimat-kalimat yang diucapkan panitia, gubernur, menteri, atau siapa pun yang berpidato. Sebagian lainnya merekam menggunakan tape recorder. Namun, harus berhati-hati ketika meninggalkan alat perekam di dekat atau di atas pelantang, karena ada saja ulah iseng dari rekan wartawan lain yang mendekat dan mengucapkan kata-kata kotor atau misuh-misuh ke alat tersebut.

Meski demikian, tidak ada kemarahan. Wartawan yang menjadi korban hanya tertawa kecil tanpa dendam. Begitu pula saat memotret — kadang ada yang iseng menyenggol cukup keras ketika sedang membidik objek, tapi tetap tidak menimbulkan amarah.

Keusilan lain juga terjadi saat memarkir sepeda motor. Bila tidak waspada, keran dari tangki yang terhubung dengan karburator melalui selang bisa saja dimatikan alias ditutup. Akibatnya, baru berjalan sekitar 500 meter, motor akan macet.

Kini, liputan di Kepatihan memang sudah banyak berubah. Nilai-nilai dan kebiasaan yang dahulu dijaga kini tak lagi menjadi patokan bagi banyak orang.

Sebelumnya

Permintaan Telur Bebas Sangkar Meningkat, Animal Friends Jogja Dorong Peternak Kulon Progo Beralih ke Sistem Ramah Hewan

Selanjutnya

Upayakan Peningkatan Keselamatan dan Keandalan Layanan, KAI Daop 5 Purwokerto Ganti Wesel di Dua Stasiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement