Jogja Tempo Doeloe

Kaum Hippies

Ilustrasi

Oleh :Agus U, jurnalis

Marknews.id – Istilah hippies muncul sebagai julukan bagi kaum muda yang memiliki gaya hidup lebih bebas dibanding tatanan masyarakat yang kala itu mengedepankan kerapian, keteraturan, serta segudang norma sosial, termasuk dalam cara berbusana yang tidak mengikuti kebiasaan umum. Namun, tidak ada penjelasan yang benar-benar rinci mengenai seperti apa sosok yang disebut hippies itu sebenarnya.

Pada tahun 1975 atau sebelumnya, wisatawan mancanegara — atau biasa disebut turis tanpa embel-embel “asing” — mulai berdatangan ke Yogyakarta. Wisatawan yang berusia lanjut, terutama dari Belanda dan Jepang, umumnya tampil elegan dan rapi. Berbeda dengan kalangan muda, khususnya yang berasal dari Eropa dan Amerika, mereka tampil dengan dandanan tak teratur: mengenakan baju atau T-shirt dan celana yang kadang sobek, rambut awut-awutan, serta sepatu seadanya. Bahkan jauh sebelum Prof. Nurhasan (Unesa) dikenal dengan gaya “sepatu slewah”-nya, para turis ini sudah biasa memakai sepatu kiri dan kanan yang berbeda warna.

Turis asing dengan penampilan seperti ini banyak ditemui di kawasan Malioboro. Mereka memilih menginap di penginapan sederhana, bukan di hotel besar. Sering pula terlihat di kafe yang ada di Jalan Kembang, di gang-gang Pasar Kembang, atau di resto/kafe Appaloza di Jalan Kyai Mojo. Tak jarang, para turis tersebut berjalan bersama warga lokal yang kemudian meniru gaya mereka.

Gaya berpakaian wisatawan itu ternyata dengan cepat menular ke kalangan remaja lokal. Warga setempat mulai menambahkan aksesori seperti saputangan atau kain yang diikat di leher, mirip gaya koboi. Ikat pinggang besar dengan gesper bergambar tengkorak atau motif logam lain juga populer, lengkap dengan sabuk lebar. Bila sabuknya terbuat dari kain, ujungnya dibiarkan menjuntai ke bawah setelah melewati lubang sabuk pertama. Seorang siswa SMAS asal Magelang — yang kini dikenal sebagai seniman/sastrawan — bahkan dikenal mengenakan gesper di bagian belakang, bukan di depan seperti umumnya.

Sepatu yang dipakai kala itu biasanya berhak tinggi, baik bagian depan maupun belakang, dikenal dengan sebutan “sepatu jenggel”. Gaya berjalan pun jadi agak “gruyah-gruyuh”. Penampilan semakin lengkap dengan rokok lintingan sendiri dari tembakau shag, bukan tembakau biasa. Kadang, lintingan tersebut dicampur dengan narkoba. Saat itu, kepolisian memang belum memiliki satuan anti-narkoba, dan pengetahuan masyarakat tentang zat terlarang pun masih minim.

Seiring waktu, gaya hippies perlahan memudar. Muncul generasi muda dengan penampilan lebih rapi, beraroma wangi, dan celana yang disetrika hingga membentuk lipatan tajam — konon bisa untuk “membelah semangka”. Lalu hadir pula gaya Ali Topan, dengan rambut gondrong dan mengendarai motor trail seperti Yamaha, Suzuki, atau Kawasaki, yang knalpotnya berasap pekat seperti cumi-cumi.

Di kalangan pelajar SMA, gaya rambut gondrong belakang menjadi tren, dengan tas kain mirip tote bag bertali panjang hingga menjuntai ke bawah lutut. Ini disebut gaya Lupus — terinspirasi dari tokoh fiksi karya Hilman. Ciri khas lainnya adalah kebiasaan mengunyah permen karet dan meniupnya hingga menggelembung di depan mulut.

Meski gaya hidup kala itu tampak bebas, namun jarang sekali terjadi tawuran antar pelajar atau aksi kekerasan seperti klithih. Sesekali memang ada perkelahian, tapi bukan tawuran massal. Biasanya, dua pihak yang berselisih akan bertarung satu lawan satu, dikelilingi oleh teman-teman mereka. Yang kalah menghormati yang menang, dan sebaliknya yang menang menghentikan permusuhan. Setelah itu, kedua kelompok berdamai. Perkelahian berlangsung tanpa senjata; jika ada yang membawa senjata tajam, justru akan dihajar oleh kelompoknya sendiri dan dianggap licik.

Minuman keras memang ada yang mengonsumsi, tetapi tidak semua menyukainya. Kasus pencurian oleh remaja pun jarang terjadi. Mereka bukan golongan Mo Limo (main, madon, minum, maling, madat), melainkan Mo pirang-pirang: Mantep Manggon Mangan Mapan Melu Morotuwo, Morotuwo Mati Melu Maris, Morotuwo Muni Muni Mantu Minggat.

Seiring perubahan zaman, memasuki era 2000-an mulai banyak terjadi tawuran antar remaja dan pelajar. Dulu hal seperti itu dianggap sekadar kenakalan remaja dan diselesaikan di luar ranah hukum. Namun, kini kasus semacam itu ditangani secara hukum, dan bila pelakunya masih di bawah umur, akan dibawa ke Pengadilan Anak.

Lalu, seperti apa remaja sekarang?

Sebelumnya

Kitab I‘ānatuth Ṭālibīn: Cahaya Fikih yang Tetap Menyala di Zaman Digital

Selanjutnya

MI Nurrohmah Bina Insani: Membangun Generasi Religius dan Berkarakter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement