Beranda Ekbis Lindungi Keselamatan Penumpang, KAI Daop 6 Perkuat Program Pencegahan Narkotika
Ekbis

Lindungi Keselamatan Penumpang, KAI Daop 6 Perkuat Program Pencegahan Narkotika

Marknews.id – KAI Daop 6 Yogyakarta memperkuat sistem pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerjanya melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga standar keselamatan operasional transportasi publik yang menuntut kesiapan fisik dan mental seluruh petugas.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor KAI Daop 6 pada Rabu (25/2), dipimpin langsung oleh Executive Vice President Daop 6, Bambang Respationo, dan Kepala BNNP DIY, Sulistyo Pudjo Hartono. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya pada sektor transportasi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Bambang menekankan bahwa aspek keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan operasional harian.

“Sebagai perusahaan transportasi publik dengan mobilitas tinggi, KAI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh insan perusahaan, khususnya pekerja dan frontliner, terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan BNNP DIY ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujar Bambang.

Menurut dia, langkah pencegahan menjadi prioritas utama karena pekerja di sektor perkeretaapian memegang peran vital dalam memastikan keselamatan ribuan penumpang setiap hari, terutama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya yang menjadi salah satu simpul mobilitas masyarakat.

Sementara itu, Sulistyo menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor dengan operator transportasi publik merupakan bagian penting dari strategi nasional P4GN. Ia menilai lingkungan kerja transportasi memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pencegahan berbasis institusi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan edukasi kepada pekerja, peningkatan kesadaran keluarga sebagai faktor protektif terhadap penyalahgunaan narkoba, serta integrasi kebijakan internal perusahaan dengan program rehabilitasi nasional.

Manager Humas Daop 6, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa langkah preventif tidak hanya bertujuan menjaga kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Keselamatan dan pelayanan prima kepada pelanggan tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, kami berharap tercipta sistem pencegahan yang semakin kuat sehingga lingkungan kerja Daop 6 tetap aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” ungkap Feni.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola internal di lingkungan PT Kereta Api Indonesia, khususnya dalam membangun sistem deteksi dini dan pengawasan berkelanjutan. Selain aspek pengawasan, pendekatan edukatif dan rehabilitatif turut menjadi fokus untuk memastikan pekerja mendapatkan dukungan yang komprehensif.

Dengan sinergi tersebut, KAI Daop 6 dan BNNP DIY berharap tercipta ekosistem kerja yang lebih resilien terhadap ancaman narkotika. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap transportasi kereta api sebagai moda yang aman, profesional, dan berintegritas tinggi.

Sebelumnya

Pemangkasan Dana Desa di DIY Capai 74 Persen, Ancam Pemulihan Ekonomi dan Layanan Warga

Selanjutnya

Produksi Padi Sleman Menurun, HKTI Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement