Beranda Ekbis KAI Daop 6 Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Jelang Libur Nataru
Ekbis

KAI Daop 6 Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Jelang Libur Nataru

Marknews.id – Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengintensifkan imbauan keselamatan kepada masyarakat seiring meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Lonjakan operasional dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa pada periode libur akhir tahun ini terjadi penambahan signifikan jumlah perjalanan kereta. KA tambahan tidak hanya berasal dari wilayah Daop 6, tetapi juga lintasan dari daerah operasi lain serta penambahan perjalanan KRL.

“Jika pada hari biasa Daop 6 memberangkatkan 25 perjalanan KAJJ regular maka pada periode libur Nataru 2025/2026 ini menjadi 35 KAJJ per harinya sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan khususnya saat di perlintasan sebidang KA. Tak hanya dari Daop 6 tapi juga KA yang melintas dari Daop-Daop lainnya. Dengan peningkatan operasional ini, frekuensi perjalanan kereta api menjadi lebih padat dibandingkan hari biasa. KAI Daop 6 sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur KA dan sekitarnya. Bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang juga harus lebih waspada dan disiplin mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama,” kata Feni.

Secara keseluruhan, selama angkutan Nataru 2025/2026 terdapat tambahan 10 KA keberangkatan awal dari Daop 6 atau 20 perjalanan pulang pergi, enam perjalanan KA tambahan lintas daerah operasi, serta empat perjalanan KRL tambahan. Dengan penambahan tersebut, total mencapai 227 perjalanan kereta per hari yang melayani wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Feni menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam regulasi tersebut, perjalanan KA memiliki prioritas utama yang wajib didahulukan oleh pengguna jalan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas berisiko di area rel, mulai dari bermain, berdagang hingga berfoto.

Aturan lain yang mengikat pengguna jalan di perlintasan sebidang juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114. Pengemudi diwajibkan berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, serta mendahulukan kereta api dan memberi hak utama kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Feni.

Sanksi bagi pelanggaran tersebut juga diatur dalam Pasal 296 UU LLAJ, dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000 bagi pelanggar yang menerobos palang atau mengabaikan sinyal peringatan.

Selain aspek hukum, KAI juga mengingatkan pengendara mobil, truk, maupun sepeda motor untuk menerapkan langkah kehati-hatian ekstra saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara dianjurkan berhenti sejenak, menengok ke kiri dan kanan, membuka kaca jendela kendaraan, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.

Dari sisi pencegahan, selama tahun 2025 KAI Daop 6 Yogyakarta telah berperan aktif dalam penertiban 14 perlintasan liar bekerja sama dengan pemerintah. Upaya lain dilakukan melalui kegiatan sosialisasi keselamatan yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, TNI, kepolisian, serta komunitas pecinta kereta api. Edukasi keselamatan juga digencarkan melalui kegiatan di sekolah dan permukiman warga.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman selama masa libur Nataru 2025/2026. Dukungan dari masyarakat melalui kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang dinilai menjadi kunci utama dalam menekan potensi kecelakaan di tengah tingginya mobilitas akhir tahun.

Sebelumnya

Xiaomi 17 Ultra Dirumorkan Meluncur Lebih Cepat, Bocoran Desain dan Kamera Mulai Terkuak

Selanjutnya

Tingkatkan Budaya Keselamatan, KAI Daop 5 Purwokerto Latih 33 Pegawai Frontliner P3K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement