Kattebelletje VS Katte Belletje
Marknews.id – Seorang pejabat pemerintah pusat mengirim surat tembusan (CC) kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Pakualam VIII, pada tahun 1989, beberapa waktu setelah beliau menjadi Penjabat (PJ) Gubernur. Jabatan itu disandang karena Sri Sultan Hamengku Buwono IX telah meninggal dunia.
Tepat pukul 10.00 WIB, pejabat yang dimaksud datang didampingi beberapa staf, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan staf lainnya, masuk ke Gedong Wilis. Seperti biasa, wartawan mengikuti dan turut masuk ke kompleks Gedong Wilis. Sesuai pembagian tugas, staf Humas menempatkan diri di teras Gedong Wilis, wartawan foto duduk di kursi yang disediakan di luar teras, dan wartawan tulis duduk sambil mendengarkan di dekat dinding kayu teras Gedong Wilis.
Sri Paduka Pakualam, seperti biasanya, keluar dari ruang kerja setelah tamunya duduk dan teh hangat khas Kepatihan disajikan. Begitu Sri Paduka memasuki teras, wartawan foto segera bergerak dan mengambil beberapa jepretan, disusul staf Humas yang juga melakukan pemotretan lebih banyak. Kamera video — yang saat itu masih menggunakan film karena belum digital — ikut merekam momen tersebut. Dengan isyarat tangan, Sri Paduka mempersilakan tamunya duduk, kemudian berbincang serius namun diselingi obrolan ringan.
Tamu pejabat pusat itu akhirnya menyampaikan keluhannya.
“Banyak permintaan-permintaan dari orang tertentu yang memiliki latar belakang kuat, baik di pemerintahan maupun di institusi negara lain,” keluhnya.
Sang tamu menambahkan, permintaan tersebut biasanya disertai dengan “katte belletje” yang menunjukkan siapa pihak di balik permintaan itu. Namun menurut pendengaran Sri Paduka, terdapat kesalahan pengucapan. Pejabat tersebut menyebut “katte belletje” dengan pengucapan ‘e’ seperti pada kata tekad untuk “katte”, dan ‘e’ seperti pada kata sedan untuk “belletje”.
Mendengar kekeliruan itu, Sri Paduka tidak langsung mengoreksi. Dengan cara halus dan penuh ketelitian, beliau menjelaskan maknanya dengan tutus dan tuntas.
“Katte (e seperti pada kata telor) itu artinya kucing. Belletje (e pada bell seperti pada kata bel — genta — dan etje, e pertama seperti pada kata esok dan e berikutnya seperti pada kata emas) berarti kelintingan atau bel kecil pada kalung kucing. Kelintingan pada kucing menunjukkan siapa pemilik kucing itu. Karena itu, memo yang dibawa disebut dalam Bahasa Belanda sebagai katte belletje,” jelas beliau.
Beliau menegaskan lagi, jika penulisannya disambung menjadi kattebelletje, artinya adalah tulisan cakar ayam atau tulisan yang buruk dan sulit dibaca.
Katte belletje memang terkadang bisa berbahaya bagi penerima surat bertanda “kelintingan kucing” itu. Beberapa tahun kemudian, konon, pejabat yang dimaksud di-resafel karena menolak menerima dan menuruti katte belletje tersebut. Bahkan, kementerian yang dipimpinnya saat itu kemudian digabung (di-merger) dengan kementerian lain, dan kementerian baru itu disebut sebagai kementerian yang “dipimpin Pak Menteri Resafel ini dari belakang.”











