Krisis Logistik Maritim Mengintai, Biaya Angkutan Naik dan Harga Barang Menjadi Mahal
Infografis: Kondisi Jalur Logistik Maritim Indonesia 2026
JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Sistem logistik maritim Indonesia menghadapi tekanan yang kian kompleks. Kelangkaan kapal di rute domestik, kenaikan tarif angkutan laut, hingga antrean panjang di sejumlah pelabuhan utama mulai membebani rantai distribusi barang.
Jika tidak segera ditangani, tekanan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga barang yang harus ditanggung masyarakat.
Pengamat kebijakan publik dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Gusti Raganata, menyebut persoalan logistik maritim saat ini tidak lagi sekadar persoalan transportasi, tetapi telah menjadi persoalan ekonomi yang dapat memengaruhi daya saing dunia usaha dan stabilitas harga.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi, akan terjadi kenaikan biaya logistik yang terus berlanjut dan dampaknya merembes ke berbagai sektor,” kata Gusti dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Kapal Domestik Beralih ke Rute Internasional
Salah satu tekanan yang mulai terlihat adalah berkurangnya kapasitas kapal untuk melayani rute domestik.
Berdasarkan data industri yang dikutip dalam kajian tersebut, sejak pertengahan 2026 terjadi perpindahan sebagian kapal dari rute domestik, seperti Surabaya–Makassar, menuju rute internasional, termasuk Singapura–India. Perpindahan tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan angkutan di pasar global.
Pada saat yang sama, tarif angkutan domestik juga mengalami kenaikan. Tarif resmi angkutan penumpang, peti kemas, dan kargo umum mulai mengalami penyesuaian sejak 1 Juli 2026.
Kenaikan biaya transportasi juga dirasakan industri jasa kurir. Berdasarkan data Asperindo yang dikutip dalam naskah tersebut, komponen transportasi kini menyerap sekitar 40–50 persen biaya operasional perusahaan jasa kurir.
Tekanan dari pasar global turut mempersempit ruang gerak pelayaran domestik. Tarif acuan internasional pada pertengahan 2026 disebut meningkat, antara lain sekitar 51 persen untuk rute US West Coast dan 37 persen untuk rute Eropa Utara.
Kondisi tersebut membuat kapal dan kapasitas angkutan semakin bernilai di pasar internasional. Dampaknya, pasar domestik menghadapi risiko kekurangan kapasitas.
Pelabuhan Menghadapi Kemacetan
Persoalan tidak berhenti pada ketersediaan kapal. Infrastruktur pelabuhan dan konektivitas darat juga menghadapi tekanan.
Di Pelabuhan Belawan, Medan, misalnya, pendangkalan disebut membatasi ukuran kapal yang dapat masuk. Kapasitas kapal yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 400–1.000 TEUs menyusut menjadi sekitar 200–300 TEUs.
Di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, koridor Cakung–Cilincing setiap hari harus menanggung arus sekitar 5.000–7.000 truk.
Sementara di Tanjung Perak, Surabaya, rata-rata waktu antre kapal tercatat mencapai sekitar 30 jam pada Mei 2026.
Masalah serupa juga terjadi di daerah. Di Kendari, Sulawesi, kerusakan akses jalan membuat sejumlah sopir truk harus menunggu hingga tiga hari. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp2 juta–Rp3 juta untuk setiap kejadian.
Indikator kepadatan terminal juga menunjukkan peningkatan tekanan.
Di terminal domestik Tanjung Priok, Yard Occupancy Ratio (YOR) meningkat dari 56 persen pada Januari menjadi 72 persen pada Mei 2026.
Kenaikan tersebut menunjukkan semakin terbatasnya ruang penyimpanan dan pergerakan peti kemas di terminal domestik.
Menurut Gusti, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam rantai logistik domestik, bukan semata-mata persoalan efisiensi operasional pelabuhan.
UMKM hingga Harga Bahan Pokok Terancam
Kenaikan biaya logistik pada akhirnya berpotensi menjalar ke berbagai sektor ekonomi.
UMKM menjadi salah satu kelompok usaha yang paling rentan karena biaya transportasi antarpulau dapat langsung meningkatkan harga pokok produksi. Ketika biaya distribusi meningkat, ruang pelaku usaha untuk mempertahankan harga jual menjadi semakin sempit.
Di sektor ritel, gangguan distribusi juga dapat menyebabkan keterlambatan pasokan. Jika berlangsung dalam waktu panjang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan barang kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan tekanan inflasi.
Dampaknya tidak hanya bersifat domestik. Kemacetan pelabuhan dan ketidakpastian waktu pengiriman juga dapat memengaruhi persepsi investor terhadap keandalan rantai pasok Indonesia.
Bagi industri manufaktur dan perdagangan, kepastian logistik merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan biaya produksi dan distribusi.
Tujuh Akar Persoalan
Gusti mengidentifikasi sedikitnya tujuh faktor yang saling berkaitan dalam persoalan logistik maritim nasional.
Pertama, gejolak geopolitik dan perubahan pola perdagangan maritim global. Penurunan lalu lintas kapal melalui Terusan Suez disebut telah mencapai sekitar 52 persen pada 2025.
Kedua, ketergantungan armada pelayaran domestik terhadap kapal impor. Dalam data yang dikutip Gusti, sekitar 95 persen kebutuhan kapal masih bergantung pada impor.
Ketiga, ketimpangan muatan balik atau backhaul. Kapal yang mengangkut barang ke daerah tertentu sering kali harus kembali ke Jakarta dalam kondisi kosong sehingga biaya perjalanan menjadi tidak efisien.
Keempat, produktivitas pelabuhan yang belum merata.
Kelima, lemahnya konektivitas hinterland, terutama hubungan antara pelabuhan dengan kawasan produksi dan pusat konsumsi.
Keenam, keterbatasan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan dan kapasitas pelabuhan.
Ketujuh, friksi regulasi lintas-instansi yang membuat penanganan persoalan logistik tidak selalu berjalan secara terpadu.
Ketujuh faktor tersebut saling memperkuat. Ketika kapasitas kapal berkurang, misalnya, tekanan terhadap pelabuhan dan tarif angkutan meningkat. Ketika akses hinterland terganggu, kapal dan terminal juga tidak dapat beroperasi secara optimal.
Pelindo Sudah Berbenah, tetapi Belum Cukup
Sejumlah langkah mitigasi sebenarnya telah dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Langkah mitigasi tersebut antara lain penambahan peralatan operasional, pertumbuhan volume peti kemas sekitar 7 persen secara tahunan, serta restrukturisasi korporasi melalui integrasi sistem digital.
Namun, menurut Gusti, langkah tersebut belum menyentuh seluruh akar persoalan.
Masalah logistik domestik melibatkan banyak sektor dan lembaga, mulai dari pelayaran, pelabuhan, jalan, perdagangan, industri hingga regulasi.
Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan meningkatkan produktivitas satu perusahaan atau satu pelabuhan.
Pemerintah Diminta Bertindak Sistemik
Gusti mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, segera mengambil langkah terkoordinasi untuk memperkuat sistem logistik maritim nasional.
Sejumlah langkah yang diusulkan antara lain melakukan modernisasi kebijakan cabotage dan skema pembiayaan armada niaga nasional, memperkuat ketentuan manifest domestik untuk mengatasi persoalan muatan balik, serta mempercepat pengerukan dan perluasan kapasitas pelabuhan secara terjadwal.
Pemerintah juga dinilai perlu membentuk forum koordinasi lintas-instansi yang permanen dan memiliki kewenangan mengikat.
Dengan mekanisme tersebut, penanganan persoalan logistik tidak hanya dilakukan melalui rapat darurat ketika terjadi kemacetan atau gangguan distribusi.
“Tanpa langkah sistemik dan terintegrasi, bom waktu krisis logistik nasional ini berisiko meledak dalam bentuk lonjakan harga yang membebani masyarakat luas,” ujar Gusti.

Persoalan logistik, dengan demikian, bukan hanya soal seberapa cepat barang berpindah dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Ketika kapal berkurang, pelabuhan padat, jalan terganggu dan biaya angkutan meningkat secara bersamaan, efeknya dapat menjalar hingga ke harga barang di tingkat konsumen.
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, kelancaran logistik bukan sekadar persoalan bisnis. Ia merupakan salah satu fondasi penting bagi stabilitas harga, keberlangsungan usaha, dan daya saing ekonomi nasional.
SON









