Seminar Nasional “Menelusuri Jejak Perjuangan dan Pengabdian Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin)”

BANTUL(29/10/2026) – Pemerintah Kabupaten Bantul menyampaikan dukungan atas pengusulan almarhum Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, wartawan Harian Bernas yang gugur dalam perjuangan jurnalistik, sebagai Pahlawan Nasional bidang jurnalistik. Pemkab Bantul akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) guna mengawal proses pengusulan itu.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih ketika membuka Seminar Nasional bertema “Menelusuri Jejak Perjuangan dan Pengabdian Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin)” di Gedung Induk Lantai 3 Parasamya, Bantul, Kamis (29/10/2026).
Seminar yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY bersama Tim Ad Hoc Udin itu diikuti oleh lebih dari 130 peserta secara luring dan daring. Peserta datang dari berbagai kalangan, di antaranya seniman, budayawan, dosen, guru, wartawan, serta unsur masyarakat lainnya.

Bupati Bantul mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang dinilai penting untuk menggali kembali sejarah perjuangan Udin sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran pers dalam kehidupan demokrasi.
“Perjalanan hidup dan pengabdian almarhum Fuad Muhammad Syafruddin atau yang akrab kita sapa Udin adalah bagian tidak terpisahkan dari sejarah daerah Kabupaten Bantul yang patut dikenang dan diabadikan,” ujar Abdul Halim Muslih.
Menurutnya, keberanian, integritas, kejujuran, dan tanggung jawab Udin dalam menjalankan profesi wartawan merupakan nilai-nilai penting yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
Pemkab Bantul Membentuk Tim Pengkaji Gelar Daerah
Abdul Halim mengungkapkan bahwa pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional menjadi pengalaman pertama bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mengusulkan seseorang untuk memperoleh gelar tersebut.
“Saya mengecek ke Pak Asisten dan Kepala Dinas Sosial. Ternyata ini pengalaman pertama Pemerintah Kabupaten Bantul terlibat di dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional pada seseorang,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bantul akan membentuk TP2GD tingkat kabupaten. Tim ini bertugas meneliti dan mengkaji kelayakan usulan berdasarkan bukti sejarah, jasa perjuangan, serta ketentuan yang berlaku.
Pembentukan tim tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan proses pengusulan Udin berjalan sesuai mekanisme, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Bupati berharap seminar nasional itu menghasilkan rekomendasi konkret dan strategis yang dapat memperkuat upaya pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Udin.
Udin Gugur dalam Perjuangan Jurnalistik
Udin adalah wartawan Harian Bernas yang dikenal karena keberaniannya mengungkap berbagai persoalan melalui karya jurnalistik. Perjuangannya berakhir tragis setelah mengalami penganiayaan pada 13 Agustus 1996. Ia wafat di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta pada 16 Agustus 1996.
Peristiwa itu menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan kebebasan pers di Indonesia, terlebih pada masa ketika ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Perjuangan Udin dinilai tetap relevan untuk dikenang sebagai pengingat bahwa kerja jurnalistik bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga menjalankan tanggung jawab publik dalam mengungkap kebenaran.
Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional bidang jurnalistik diharapkan dapat memberikan pengakuan negara atas pengabdian dan perjuangannya, sekaligus memperkuat penghargaan terhadap kebebasan pers.
Wamensos Dukung Pengusulan Udin
Dukungan terhadap pengusulan Udin juga disampaikan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, melalui sambutan secara daring via Zoom yang membuka peluang lebar bagi Udin untuk diproses menjadi pahlawan nasional. Agus Jabo berhalangan hadir secara langsung karena agenda mendadak terkait persiapan peresmian Sekolah Rakyat oleh Presiden.
Agus Jabo menyatakan dukungannya terhadap perjuangan untuk menjadikan Udin sebagai Pahlawan Nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa pengusulan tersebut harus dilengkapi dengan bukti sejarah dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur pemberian gelar kepada seseorang atas jasa dan pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara.
Menurut Agus Jabo, proses pengusulan perlu dimulai dari tingkat kabupaten atau kota melalui dinas sosial dan pemerintah daerah. Selanjutnya, usulan itu dikaji oleh TP2GD tingkat kabupaten, diteruskan ke tingkat provinsi, lalu diajukan kepada Kementerian Sosial untuk proses pengkajian di tingkat pusat.
Setelah melalui tahapan penilaian sesuai ketentuan, usulan tersebut akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme Dewan Gelar sebelum menjadi keputusan Presiden.
Karena itu, ia mendorong PWI dan berbagai unsur masyarakat untuk segera menyiapkan dokumen, literatur, serta bukti pendukung yang diperlukan agar proses pengusulan dapat berjalan secara terarah.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan administrasi dan kajian sejarah dapat dipenuhi.
Seminar menghadirkan narasumber Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) BRIN sekaligus sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Najib Azca, Dua mantan anggota DPRD Bantul periode 1997–1999, Ahmad Subagyo dan Bambang Wahyu Nugroho, memaparkan pengalaman mereka saat terlibat dalam Pansus terkait kasus Udin, Anggota Tim Pencari Fakta PWI – Udin yang juga Redaktur Liputan Bernas saat Udin bertugas serta moderator Dr Drs Octo Lampito MPd yang merupakan Ketua PWI DIY saat Udin gugur dan kemudian memutuskan membentuk TPF PWI Udin.
Turut memberikan sambutan Ketua PWI Pusat, Ahmad Munir, melalui tapping. Dalam sambutannya, wartawan Udin diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Seminar nasional ini menjadi salah satu upaya PWI DIY dan Tim Ad Hoc Udin untuk memperkuat dokumentasi sejarah, menghimpun pandangan berbagai kalangan, serta mendorong pengakuan negara terhadap perjuangan Udin.
Dengan adanya dukungan dari Pemkab Bantul serta sinergi dari berbagai elemen masyarakat, upaya mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional di bidang jurnalistik diharapkan bisa terus berlanjut melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SON









