Beranda Berita Utama MADYA Desak Penghentian Dugaan Perusakan Cagar Budaya Bersejarah di Gorontalo
Berita Utama

MADYA Desak Penghentian Dugaan Perusakan Cagar Budaya Bersejarah di Gorontalo

Marknews.id – Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) menyuarakan keprihatinan atas dugaan perusakan Bangunan Cagar Budaya Eks Rumah Dinas Kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang memiliki keterkaitan sejarah dengan Peristiwa Heroik 23 Januari 1942. Organisasi tersebut mendesak penghentian seluruh aktivitas yang berpotensi menambah kerusakan, meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang diduga melanggar Undang-Undang Cagar Budaya, serta menekankan pentingnya pelibatan tim ahli dan kajian konservasi independen guna memastikan warisan sejarah bangsa tetap terjaga untuk generasi mendatang.

 

MADYA Desak Penghentian Dugaan Perusakan Cagar Budaya Bersejarah di Gorontalo

Sebelumnya

Metode CARANGAPAK Masuk Purbalingga, Guru SMP Belajar Cara Baru Membaca Aksara Jawa

Selanjutnya

Kunjungan Modi ke Prambanan Dorong Penyesuaian Wisata, Akses Sejumlah Situs Cagar Budaya Tetap Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement