KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Warga Lebih Waspada Usai Insiden Warga Tertemper KA Lodaya
Marknews.id, Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyayangkan terjadinya insiden tertempernya seorang warga oleh Kereta Api (KA) Lodaya di wilayah Brambanan, Selasa (4/11/2025) pagi. Pihak KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.55 WIB, ketika KA 77 Lodaya yang melayani rute Solo Balapan–Bandung melintas di kilometer 151+9, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Brambanan dan Stasiun Maguwo. Seorang warga dilaporkan tertemper kereta di lokasi tersebut.
“Penemper kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kalasan dan ditangani oleh Polsek Prambanan,” ujar pihak KAI Daop 6 dalam keterangannya.
Meski sempat berhenti untuk pemeriksaan rangkaian, perjalanan KA Lodaya kembali dilanjutkan pada pukul 08.02 WIB setelah dipastikan seluruh sistem dan rangkaian aman. KAI Daop 6 memastikan seluruh awak dan penumpang KA 77 Lodaya berada dalam kondisi selamat.
Menanggapi kejadian tersebut, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur rel.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” terang Feni.
Feni juga mengingatkan bahwa area di sekitar rel kereta merupakan zona steril yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas publik. Menurutnya, pelanggaran di area tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan petugas maupun penumpang kereta api.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan melintas hanya di perlintasan resmi saja. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
KAI Daop 6 menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan di jalur kereta api. Selain melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, KAI juga menggandeng aparat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran perlintasan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah demi keselamatan bersama seluruh pengguna transportasi kereta api di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.











