Bayi Gajah Sumatera Mati di Konsesi PT LAJ, Hasil Uji EEHV Negatif
JAMBI, MarkNews.id — Seekor bayi gajah Sumatera ditemukan mati di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, pada akhir Agustus 2026.
Masyarakat kemudian menguburkan bayi gajah tersebut sekitar 3 kilometer dari mess BU 4 Mandelang. Lokasi itu berada dalam kawasan konsesi perkebunan karet PT LAJ yang merupakan bagian dari Michelin Group.
BKSDA Jambi menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan nekropsi pada 25 Agustus 2026. Petugas juga mengambil sampel organ untuk pemeriksaan laboratorium.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sampel negatif terhadap Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV). Sementara itu, pemeriksaan toksikologi masih berlangsung.
Karena pemeriksaan toksikologi belum selesai, hasil yang tersedia belum menjelaskan penyebab kematian bayi gajah tersebut.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menangani proses penanganan dan penyelidikan hukum lebih lanjut.
Geopix Soroti Perlindungan Gajah Sumatera
Kematian bayi gajah tersebut mendapat perhatian Geopix. Organisasi kampanye lingkungan itu mempertanyakan perlindungan populasi gajah Sumatera di kawasan konsesi PT LAJ.
Senior Wildlife Campaigner Geopix Annisa Rahmawati menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
“Geopix sangat berduka atas kematian bayi gajah ini. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait. Kami juga mempertanyakan keseriusan PT LAJ yang telah berkali-kali lalai dan gagal dalam melindungi populasi gajah Sumatera yang berada di dalam wilayah konsesinya. Satu kematian bayi gajah ini membuat masa depan bagi kelompok-kelompok gajah tampak makin suram di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Bentang alam yang sangat kritis dan penuh ancaman bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera, terutama dari perambahan dan jerat/pagar listrik yang masif.”
Geopix menyebut telah mengirim sejumlah laporan pemantauan kepada Michelin Group sejak 2025. Laporan tersebut berisi peringatan mengenai pentingnya perlindungan populasi gajah Sumatera di kawasan konsesi, terutama Wildlife Conservation Area (WCA).
Selain kepada Michelin Group, Geopix juga menyampaikan laporan pemantauan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Menteri Kehutanan.
Pagar Listrik Disebut Mencapai 100 Kilometer
Geopix meminta PT LAJ segera membongkar pagar listrik yang berada di kawasan konsesi. Menurut organisasi tersebut, total panjang pagar listrik kini mencapai sekitar 100 kilometer.
Sebelumnya, Geopix mencatat panjang pagar listrik sekitar 70 kilometer dalam laporan pemantauannya.
Persoalan lain muncul dari aktivitas perambahan yang menurut Geopix membuat habitat gajah Sumatera semakin menyempit dan terfragmentasi.
Geopix meminta perusahaan mengambil langkah tegas untuk menangani perambahan tersebut. Organisasi itu juga mendorong pemulihan ekosistem pada habitat dan koridor ekologis gajah Sumatera yang mengalami kerusakan.
Geopix Catat Puluhan Gajah Mati Sejak 2013
Geopix mencatat puluhan gajah mati di Bentang Alam Bukit Tigapuluh sejak 2013 hingga sekarang.
Kondisi tersebut juga menjadi sorotan Geopix ketika Michelin Group menggunakan istilah “green rubber” untuk produk karetnya.
Geopix menilai kawasan konsesi yang masih menghadapi ancaman terhadap gajah Sumatera perlu mendapat perhatian dalam konteks klaim tersebut.
Organisasi itu mendukung upaya pemerintah dan berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan habitat serta koridor ekologis gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
Geopix mengaitkan langkah tersebut dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.
Annisa berharap pihak berwenang segera menyelesaikan penanganan kasus kematian bayi gajah tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
“Kita semua berharap bahwa penanganan kasus kematian bayi gajah di areal konsesi PT LAJ ini dapat segera menemukan titik terang dan disampaikan kepada publik secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang.” pungkas Annisa.









