Berita Utama

Face Recognition KAI Daop 6 Yogyakarta Digunakan 1,6 Juta Pelanggan hingga September 2026

Marknews.id, Yogyakarta – Layanan Face Recognition Boarding Gate milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat 1.631.391 pengguna sepanjang Januari hingga September 2026. Teknologi pengenalan wajah ini menjadi salah satu pilihan pelanggan untuk mempercepat proses boarding kereta api jarak jauh.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan fasilitas tersebut di tiga stasiun, yakni Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan. Stasiun Yogyakarta mencatat jumlah pengguna tertinggi dengan 907.520 orang.

Stasiun Solo Balapan menempati urutan berikutnya dengan 361.409 pengguna, sedangkan Stasiun Lempuyangan mencatat 271.462 pengguna.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan untuk meningkatkan kemudahan perjalanan pelanggan.

“Pemanfaatan Face Recognition menjadi salah satu bentuk transformasi digital KAI dalam memberikan kemudahan kepada pelanggan. Melalui fasilitas ini, proses boarding dapat dilakukan dengan lebih praktis, sehingga pelanggan dapat menikmati pengalaman perjalanan yang semakin nyaman,” ujar Feni.

Cara Menggunakan Face Recognition Boarding Gate

Pelanggan dapat mendaftar layanan Face Recognition melalui aplikasi Access by KAI atau langsung dengan bantuan petugas di stasiun. Setelah registrasi, pelanggan cukup memindai wajah pada gerbang khusus untuk menjalani verifikasi identitas dan kesesuaian data tiket.

Melalui mekanisme tersebut, pelanggan tidak perlu menunjukkan boarding pass atau dokumen identitas secara manual di gerbang Face Recognition. Layanan ini juga membantu mengurangi pencetakan boarding pass sehingga mendukung efisiensi penggunaan kertas dan operasional stasiun.

KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau pelanggan kereta api jarak jauh untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan. Pelanggan yang tidak mendaftar atau memilih tidak menggunakan pengenalan wajah tetap dapat melakukan boarding melalui mekanisme lain yang tersedia sesuai ketentuan KAI.

KAI Perhatikan Pelindungan Data Pelanggan

Di tengah pemanfaatan teknologi pengenalan wajah, KAI juga menekankan pentingnya keamanan informasi dan pelindungan data pribadi pelanggan.

“Selain memberikan kemudahan dalam proses boarding, KAI juga menempatkan pelindungan data pelanggan sebagai hal yang penting dalam penyelenggaraan layanan digital. KAI menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 serta mengelola data pelanggan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi Face Recognition diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan KAI,” ujar Feni.

Melalui layanan digital ini, KAI Daop 6 Yogyakarta terus mendorong proses perjalanan yang lebih praktis sekaligus memberikan pilihan kepada pelanggan dalam menjalani prosedur boarding. Perusahaan juga menempatkan kenyamanan dan pelindungan data sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kereta api.

Sebelumnya

Malioboro Coffee Night 2026 Kembali Digelar, Petani Kopi Jadi Fokus Utama

Selanjutnya

Bandara Adisutjipto Raih Penghargaan Airport Heritage & Legacy Award 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement