Berita Utama

OJK Wilayah 3 Jateng DIY Gelar Temu Pemilik Saham BPR BPRS di Yogyakarta

0-0x0-0-0#

Yogyakarta(23/09/2026)–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menyelenggarakan Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS guna mempercepat konsolidasi dan transformasi industri perbankan daerah. Acara berlangsung di hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

Hidayat Prabowo, Ketua OJK kantor Regional 3 Jawa Tengah menjelaskan bahwa acara Forum PSP BPR/BPRS adalah acara reguler yang biasa dilakukan sebagai bagian dari penguatan lembaga keuangan di daerah.

Hidayat Prabowo, Ketua OJK wilayah 3 Jateng DIY

“Kami mengadakan pertemuan ini bagi para pemegang saham dan pemilik BPR BPRS agar selalu mematuhi undang-undang dalam menjalankan bisnis lembaga keuangannya,” jelas Hidayat saat memberikan keterangan. “Pemberian penguatan berdasarkan UU PP2SK agar kami bisa membina dan menguatkan BPR BPRS di Jawa Tengah dan di DI Yogyakarta,”

Selain berisi pasal penguatan, terdapat aturan pada Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan nafas segar bagi UMKM yang bermasalah dengan kredit pembiayaan usaha. Revisi UU P2SK memberikan dasar hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank milik BUMN serta BUMD untuk melakukan penghapusbukuan dan hapus tagih utang macet UMKM.

Tujuan Kebijakan UU P2SK

Memberikan kesempatan kedua bagi pelaku UMKM agar dapat kembali menjalankan usaha kembali secara produktif. Memulihkan akses untuk pembiayaan baru dengan cara membersihkan catatan kredit macet di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Selain perbaikan di administrasi keuangan, UU P2SK memberikan kepastian hukum bagi bank BUMN/Himbara dan BUMD dalam menyelesaikan kredit macet tanpa merugikan keuangan negara.

SON

Catatan: Untuk memahami UU P2SK bisa dibaca di link https://peraturan.bpk.go.id/Details/240203/uu-no-4-tahun-2023

 

Sebelumnya

Dari Qismul Ghiro’ di Gontor, Zain Muttaqin Kini Jadi Pengusaha Akrilik

Selanjutnya

UGM dan Blue Alliance Indonesia Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Kawasan Konservasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement