Beranda Serba-Serbi Kejati DIY Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik 2024
Serba-Serbi

Kejati DIY Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik 2024

MARKNEWS.ID, YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Terbaik dalam kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, serta Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abustam, S.H., M.H., menghadiri acara tersebut secara langsung untuk menerima penghargaan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kejati DIY dalam memberikan pelayanan yang inklusif serta memastikan kelompok rentan mendapatkan akses yang adil dalam sistem pelayanan publik.

Selain Kejati DIY, penghargaan juga diberikan kepada 21 satuan kerja Kejaksaan yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Tak hanya itu, empat satuan kerja Kejaksaan memperoleh penghargaan sebagai unit pelayanan publik inklusif yang ramah terhadap kelompok rentan, sembilan satuan kerja terbaik dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, serta satu satuan kerja yang meraih predikat Pelayanan Publik Prima dalam penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024.

Kejati DIY Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik 2024

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, serta Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Tiyas Widiarto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dengan pencapaian ini, Kejati DIY semakin menegaskan posisinya sebagai institusi yang berorientasi pada pelayanan publik yang inklusif dan berintegritas. Ke depan, diharapkan komitmen serupa terus diperkuat demi mewujudkan sistem peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Sebelumnya

Pesona Pantai Lagoi Bay, Destinasi Wisata Kelas Dunia

Selanjutnya

Kamajaya Business Club Perkuat Jaringan Bisnis Alumni dengan Serangkaian Kopdar di Berbagai Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mark News
advertisement
advertisement